Struktur Organisasi
Struktur Organisasi
Pegawai yang ada di UPT Pelatihan berjumlah 60 (enam puluh) orang terdiri dari 44 orang tenaga struktural dan 16 orang tenaga fungsional dengan rincian :
a. Unsur Pimpinan, yaitu Kepala UPT
b. Unsur Pembantu Pimpinan yaitu Kasubag TU, Kasi Pelatihan, Kasi Penyuluhan dan Staf.
c. Kelompok Fungsional (Widyaiswara)
1. Subag Tata Usaha
Sub Bagian Tata Usaha dipimpin oleh seorang Kepala Sub Bag Tata Usaha yang mempunyai tugas pokok melaksanakan pengelolaan administrasi ketatausahaan, perencanaan program/kegiatan, keuangan, perlengkapan, kepegawaian, organisasi, tatalaksana, kehumasan, hukum dan tugas umum lainnya lingkup UPT Pelatihan Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan agar kegiatan dapat berjalan dengan baik dan lancar. Kasubag TU dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh Pelaksana Program, administrasi umum, humas, hukum dan Ortal, Kepegawaian, Keuangan, Perlengkapan dan Rumah Tangga.
2. Seksi Pelatihan
Seksi Pelatihan dipimpin oleh seorang Kepala Seksi Pelatihan
3. Seksi Penyuluhan
Seksi Penyuluhan dipimpin oleh seorang Kepala Seksi Penyuluhan
4. Kelompok Jabatan Fungsional
Ada 2 Kelompok Jabatan Fungsional Widyaiswara dan Kelompok jabatan fungsional Penyuluh Pertanian.
Kelompok Jabatan Fungsional Widyaiswara yang memiliki tugas pokok mendidik, mengajar dan melatih penyuluh/petugas maupun petani/kelompok tani. Kelompok jabatan fungsional dikoordinir oleh 1 (satu) orang Koordinator Widyaiswara (Korwid) dan dibantu oleh satu orang sekretaris.
Kelompok Jabatan Fungsional Penyuluh memiliki tugas pokok .....
Tabel 1. Jumlah Pegawai Berdasarkan Tugas/Jabatan
No |
Uraian |
Jumlah (Orang) |
1. 2. 3. 4. 5. 6. |
Kepala UPT Kepala Sub Bag dan Kepala Seksi Pelaksana Teknis/ Administrasi Widyaiswara Penyuluh Pertanian THL ( di lapangan ) |
1 3
26 6 10 14 |
|
Jumlah |
60 |
Selanjutnya jumlah pegawai menurut golongan disajikan pada Tabel 2 berikut ini.
Tabel 2. Jumlah Pegawai Berdasarkan Golongan
No |
Uraian |
Jumlah |
1 2 3 4 5 6 |
Golongan IV Golongan III Golongan II Golongan I Tenaga Honorer
THL/Petugas Jaga |
|
Jumlah |
|
